
Pemerintah Desa Ponjen telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)- Dana Desa Tahap 1 kepada 35 keluarga penerima manfaat sebesar Rp 300.000,00 per bulan selama tiga bulan. Acara yang digelar pada Hari Jumat (24/03/2023) dihadiri oleh Kepala Desa Ponjen, Camat Karanganyar, Pendamping Desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
Pada tahun 2023 ini, dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi penggunaannya minimal 10 ‰ dan maksimal 25‰ dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Diharapkan dengan adanya dukungan program pemulihan ekonomi dalam bentuk BLT-DD ini, kemiskinan ekstrem di wilayah Desa Ponjen dapat ditekan dan semakin berkurang.

